Selasa, 08 Juni 2010

makalah

PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR), NON-PERFORMING LOAN (NPL), RETURN ON EQUITY (ROE), DAN DIVIDEND PER SHARE (DPS) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA


Tugas Riset Akuntansi



Nama : Ari Sandy BR Tarigan
NPM : 21207386
Jurusan : S1 / Akuntansi










FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
JAKARTA
2010




PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR), NON-PERFORMING LOAN (NPL), RETURN ON EQUITY (ROE), DAN DIVIDEND PER SHARE (DPS) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA

Abstrac
The purpose of this research is to emperically study effect of capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE) and dividend per share (DPS) on stock price. This research is classified as causal research and replication of former researches. Population of this research are go public firms on Indonesia Stock Exchange (ISX) during the periode of 2005 to 2007. The samples are obtained by using purposive sampling method. As the result, from 30 go public firms, 18 are used as the samples of this study. The statistic method being used is multiple linear regression with the model being tested previously in classic assumptions. The result indicate that partially dividend per share variable has significantly influenced the stock price, and partially capital adequacy ratio, loan to deposite, non-performing loan, and return on equity has no significant influenced the stock price, as well as simultaneously both capital adequacy ratio, loan to deposite, non-performing loan, return on equity, and dividend per share variable have significantly influenced the stock price variable of go public firms on ISX.
Keywords: capital adequacy ratio, loan to deposite ratio, non-performing loan, return on equity, dividen per share, stock price


1. Pendahuluan
Bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dan menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas peredaran uang. Dari definisi tersebut dapat disimpulkan tiga fungsi utama bank dalam pembangunan ekonomi, yaitu:
1. bank sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan,
2. bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit,
3. bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.
Pada April 1982, di Indonesia terdapat 1.640 kantor cabang dari berbagai bank dan di bulan Maret 1990 meningkat menjadi 2.842 kantor cabang bahkan di tahun 1997/1998 jumlah kantor cabang melonjak drastis menjadi 6.345 tetapi jumlah kantor cabang pada januari 1998 berkurang akibat krisis menjadi 6.295. Hal ini yang oleh banyak pengamat disebut fenomena overbanking, yang tentunya mempersulit pengawasan BI. Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi termasuk pada sektor perbankan.
Krisis moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, sehingga banyak bank dilanda penyakit yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank yang lumpuh karena dihantam kredit macet. Pada Seminar Restrukturisasi Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab menurunnya kinerja bank, antara lain:
1. semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan,
2. dampak likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga memicu penarikan dana secara besar-besaran,
3. semakin turunnya permodalan bank-bank,
4. banyak bank-bank tidak mampu memenuhi kewajibannya karena menurunnya nilai tukar rupiah,
5. manajemen tidak profesional.
Faktor-faktor tersebut menyebabkan kepercayaan investor menurun terhadap kinerja perbankan. Hasilnya harga saham pada industri perbankan menurun drastis dan investor menarik dana investasinya dari bank tersebut sehingga kinerja operasi perbankan juga menurun. Pada tahun 2004, kinerja sektor perbankan di Indonesia menunjukkan trend yang membaik, tercermin dari meningkatnya loan to deposite ratio (LDR) dan menurunnya non-performing loan (NPL). Kedua hal ini merupakan faktor penting dimana para investor tertarik untuk menanamkan modal dalam sektor perbankan dengan menganalisis kinerja saham melalui harga pasar saham bank-bank tersebut.
Dividen adalah laba yang diberikan emiten kepada para pemegang saham. Dari laba bersih perusahaan, sebagian dibagikan kepada para pemegang saham dalam bentuk dividen, sebagian lagi disisihkan menjadi laba ditahan (retained earning). Laba ditahan merupakan salah satu sumber dana yang terpenting untuk membiayai pertumbuhan perusahaan. Namun, dividen membentuk arus uang yang semakin banyak mengalir ke tangan para pemegang saham. Para pemegang saham tentu berharap mendapatkan dividen dalam jumlah besar. Oleh karena itu, perusahaan harus dapat mengalokasikan laba bersihnya dengan bijaksana.
Perusahaan yang mampu memberikan dividen yang besar, harga saham juga akan meningkat. Sebaliknya, perusahaan yang terus menerus tidak membagikan dividennya maka harga saham juga akan menurun. Jika laba bersih perusahaan meningkat, maka harga saham juga akan naik. Jadi, dividend per share merupakan salah satu indikator yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan, karena besar kecilnya dividend per share akan ditentukan oleh laba perusahaan.
Adapun faktor-faktor yang digunakan untuk menilai kinerja operasi perbankan umumnya meliputi lima aspek, yaitu: 1) capital; 2) assets; 3) management; 4) earnings; 5) liqiudity yang biasa disebut CAMEL. Pada aspek management, biasanya diukur dengan menggunakan kuisioner dalam menilai kinerja dari management bank tersebut. Oleh karena itu, pada penelitian ini peneliti tidak menggunakan aspek management dalam menilai kinerja operasi perbankan.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah sebelumnya, maka peneliti merumuskan masalah yaitu apakah capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE), dan devidend per share (DPS) berpengaruh terhadap harga saham secara simultan maupun secara parsial? Berdasarkan perumusan masalah yang ada, maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE), dan dan devidend per share (DPS) terhadap harga saham baik secara simultan maupun parsial.

2. Tinjauan Pustaka
2.1 Saham
Menurut Darmadji dan Fakhruddin (2006:6), saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Saham dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (prefered stock).
1. Saham biasa (common stock) adalah jenis saham yang paling dikenal masyarakat. Diantara emiten (perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari masyarakat. Saham biasa merupakan saham yang menempatkan pemiliknya paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividen dan hak atas kekayaaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi atau tidak memiliki hak-hak istimewa (Darmadji dan Fakhruddin, 2006:7). Karakteristik lain dari saham biasa adalah dividen dibayarkan selama perusahaan memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Pemegang saham biasa memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan sahamnya kepada orang lain.
2. Saham preferen, meskipun tidak sepopuler saham biasa namun cukup berkembang, merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap (seperti bunga obligasi). Persamaan saham preferen dengan obligasi terletak pada 3 (tiga) hal, antara lain: ada klaim atas laba dan aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham, dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2.2 Penilaian harga saham
Harga saham selalu mengalami perubahan setiap harinya. Oleh karena itu, investor harus mampu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi harga saham. Faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga saham dapat berasal dari internal maupun eksternal. Adapun faktor internal, antara lain:
a. laba perusahaan,
b. pertumbuhan aktiva tahunan,
c. likuiditas,
d. nilai kekayaan total,
e. penjualan,
sementara itu, faktor ekseternalnya yaitu:
a. kebijakan pemerintah dan dampaknya,
b. pergerakan suku bunga,
c. fluktuasi nilai tukar mata uang,
d. rumor dan sentimen pasar,
e. penggabungan usaha (business combination)
Penilaian harga saham bertujuan untuk menentukan saham mana yang memberikan tingkat keuntungan yang seimbang dengan modal yang diinvestasikan dalam saham tersebut. Menurut Jones dalam Darmadji (2006:159), penilaian terhadap surat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a. analisis fundamental merupakan salah satu cara melakukan penilaian saham dengan mempelajari atau mengamati berbagai indikator terkait kondisi makro ekonomi atau kondisi industri perbankan, termasuk berbagai indikator keuangan dan manajemen perusahaan seperti pendapatan; laba; pertumbuhan penjualan; return on equity; profit margin untuk menilai kinerja perusahaan dan potensi pertumbuhan perusahaan dimasa mendatang,
b. analisis teknikal salah satu metode yang digunakan untuk menilai saham dimana dalam metode ini para analisis menggunakan data-data statistik yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan saham seperti harga saham dan volume transaksi.
2.3 Capital Adequacy Ratio (CAR)
Modal merupakan faktor yang sangat penting dalam rangka pengembangan usaha dan untuk menampung risiko kerugiannya. Modal juga berfungsi untuk membiayai operasi, sebagai instrument untuk mengantisipasi rasio, dan sebagai alat untuk ekspansi usaha. Penelitian aspek permodalan suatu bank lebih dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana atau apakah modal bank tersebut telah memadai untuk menunjang kebutuhan. Artinya, permodalan yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank.
Kecukupan modal dalam model CAMEL dianalisis dengan menggunakan leverage ratio dan core capital to asset ratio. Dalam hal ini, penilaian didasarkan kepada capital adequacy ratio (CAR) yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, maka capital adequacy ratio (CAR) perbankan untuk di tahun 2002 minimal harus 8% tetapi di tahun 2005 ditingkatkan menjadi 12%.
2.4 Loan to Deposite Ratio (LDR)
Rasio loan to deposite ratio (LDR) berkaitan dengan likuiditas sebuah industri bank. Likuiditas menunjukkan ketersediaan dana dan sumber dana bank pada saat ini dan masa yang akan datang. Pengaturan likuditas bank terutama dimaksudkan agar bank setiap saat dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang harus dibayar terutama kewajiban jangka pendek yang ada di bank antara lain adalah simpanan masyarakat seperti tabungan, giro, dan deposito. Bank juga harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai. Berdasarkan Pakfeb (1991), bank wajib memelihara likuditasnya yang didasarkan pada rasio loan to deposite ratio yaitu perbandingan antara kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga, termasuk pinjaman yang diterima dengan jangka waktu 3 bulan. Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, maka rasio loan to deposite ratio (LDR) harus dibawah 89.8%.
2.5 Non-Performing Loan (NPL)
Rasio non-performing loan menunjukan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit bermasalah yang diberikan oleh bank. Sehingga semakin tinggi rasio ini maka akan semakin semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin besar dan memungkinkan pencapaian laba semakin rendah (Nasser, 2003). Kredit dalam hal ini adalah kredit yang diberikan kepada pihak ketiga tidak termasuk kredit kepada bank lain.
2.6 Return On Equity (ROE)
Rasio return on equity digunakan untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam mengelola modal yang tersedia untuk menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar ROE, semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Laba setelah pajak adalah laba bersih dari kegiatan operasional setelah dikurangi pajak sedangkan rata-rata total ekuitas adalah rata-rata modal inti yang dimiliki bank, perhitungan modal inti dilakukan berdasarkan ketentuan kewajiban modal minimum yang berlaku.
Rasio return on equity (ROE) sering digunakan untuk melihat tingkat pengembalian dari dana yang diinvestasikannya. Oleh karena itu, peningkatan dan penurunan return on equity (ROE) mempengaruhi minat dari para investor yang akan berakhir pada putusan investasi yang diambil. Hal ini akan mampu mempengaruhi harga pasar saham.
2.7 Dividend Per Share (DPS)
Stice et al. (2004:902) menyatakan bahwa dividen adalah pembagian kepada pemegang saham dari suatu perusahaan secara proposional sesuai dengan jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Dividen yang didistribusikan kepada pemegang saham dapat dibedakan menjadi dividen tunai, dividen saham, dividen properti dan dividen likuidasi.
a. Dividen tunai (cash dividend), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk kas (tunai).
b. Dividen saham (stock dividend), yaitu dividen yang dibagikan perusahaan bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk saham perusahaan tersebut.
c. Dividen properti (property dividend), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva lain selain kas atau saham, misalnya aktiva tetap dan surat-surat berharga.
d. Dividen likuidasi (liquidating dividend), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai akibat likuidasikannya perusahaan. Dividen yang dibagikan adalah selisih antara nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
2.8 Hipotesis Effisiensi Pasar (Efficient Market Hypotesis)
Effisiensi pasar adalah kecepatan dan kelengkapan suatu harga sekuritas dalam merespon informasi yang relevan. Dalam pasar modal yang effisien, harga suatu saham pasti telah mencerminkan seluruh informasi yang berkaitan dengan aktivitas manajemen dan prospek di masa yang akan datang dan ketika muncul informasi baru tentang perusahaan tersebut maka harga saham akan spontan berubah mencerminkan adanya informasi baru tersebut. Wild, et al (2005:49) mendefinisikan pasar efisien dalam tiga bentuk.
Bentuk pertama adalah pasar efisien dalam bentuk lemah (weak form) dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh data historis yang relevan. Indonesia penganut pasar efisien dalam bentuk lemah. Bentuk kedua adalah pasar efisien dalam bentuk setengah-kuat (semi-strong market) dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh informasi relevan yang dipublikasikan. Harga yang digunakan pada pasar dalam tingkatan ini adalah average price atau harga rata-rata. Bentuk ketiga adalah pasar efisien dalam bentuk kuat (strong form) dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh informasi penting baik yang telah dipublikasikan maupun yang belum dipublikasikan.
2.9 Kerangka Konseptual
Kerangka konseptual merupakan sintesis dari tinjauan teori dan tinjauan penelitian terdahulu. Modal berfungsi untuk membiaya operasi, sebagai instrument untuk mengantisipasi rasio, dan sebagai alat untuk ekspansi usaha. Bank yang memiliki kecukupan modal yang baik akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya sehingga harga sahampun meningkat. Jadi, rasio CAR memiliki pengaruh terhadap harga saham.
LDR menggambarkan seberapa besar kemampuan bank dalam membayar utang-utangnya dan membayar kembali kepada deposan sebagai dana pihak ketiga tanpa terjadi penangguhan. Pengelolaan LDR ini sendiri akan meningkatkan harga saham dimana dana yang diberikan kepada masyarakat seimbang proporsinya, yang disebut dengan kredit, dengan dana yang diterima dari masyarakat, yang disebut dengan deposit atau dana pihak ketiga yang mengindikasikan kepercayaan masyarakat juga meningkat. Jadi, LDR berpengaruh terhadap harga saham.
Kredit yang diberikan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk produk jasa yang ditawarkan oleh industri perbankan. Semakin tinggi tingkat kredit bermasalah maka resiko yang ditanggung oleh bank menggambarkan kinerja perbankan tidak baik. Hal tersebut akan mempengaruhi keputusan investor dalam menanamkan modalnya dan mampu mempengaruhi harga saham. Jadi, NPL berpengaruh terhadap harga saham.
Manajemen memiliki tugas untuk mengelola aktiva yang dimiliki oleh industri perbankan sehingga menghasilkan laba yang optimal. Semakin tinggi ROE yang dicapai menggambarkan manajemen mampu mengelola aktiva yang dimiliki sehingga kepercayaan investor meningkat untuk membeli sejumlah saham dari bank tersebut yang mengakibatkan harga saham juga meningkat. Jadi, ROE berpengaruh terhadap harga saham.
Perusahaan yang dapat memberikan dividen yang besar kepada para pemegang saham akan mempengaruhi harga saham sehingga harga saham pun meningkat. Jika dividend per share (DPS) tinggi maka akan meningkatkan harga pasar saham perusahaan. Jadi, dividend per share (DPS) berpengaruh terhadap harga saham. Berdasarkan uraian sebelumnya maka dibuat kerangka konseptual sebagai berikut:
Non-Performing Loan (NPL) X3
Return On Equity (ROE) X4
Loan to Deposite Ratio (LDR) X2
Capital Adequacy Ratio (CAR) X1
Harga saham
Dividend Per Share (DPS) X5
2.10 Hipotesis
Berdasarkan perumusan masalah dan kerangka konseptual yang dibuat. Hipotesisnya adalah capital adequacy ratio (CAR); non-performing loan (NPL); return on equity (ROE), loan to deposite ratio (LDR), dan dividend per share (DPS) berpengaruh terhadap harga saham baik secara parsial maupun simultan.

3. Metode Penelitian
Rancangan (desain) penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain kausal. Biasanya desain kausal juga disebut dengan hubungan sebab akibat. Desain kausal berguna untuk menganalisis variabel dengan variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel lainnya (Umar, 2003:30). Populasi dalam penelitian ini adalah semua perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (sejak Desember 2008, sebelumnya adalah Bursa Efek Jakarta) sejak tahun 2005 sampai tahun 2007. Berdasarkan data yang diperoleh melalui situs BEI di www.idx.co.id, jumlah perusahan yang terdaftar di BEI pada tahun 2005 sampai dengan 2007 adalah 30 perusahaan.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling Methode. Adapun Purposive Sampling Methode yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2004:78). Kriteria yang ditentukan adalah sebagai berikut:
1. sampel merupakan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2007,
2. memiliki laporan keuangan yang lengkap selama listing di Bursa Efek Indonesia,
3. tidak de-listing selama periode 2005 sampai 2007,
4. laporan keuangan yang audited,
5. perusahaan tersebut membayar deviden tunai berturut-turut pada tahun 2005, 2006, dan 2007,
6. perusahaan go public yang data semua variabelnya baik variabel dependen maupun independen tersedia dan dapat diperoleh, baik dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD), JSX Watch 2008-2009 atau dari laporan keuangan yang diambil dari sumber lain maupun situs Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yaitu data yang yang berbentuk angka atau data kualititatif yang diangkakan (Sugiyono, 2004:13). Data ini, merupakan data sekunder yang diperoleh dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD), JSX Watch 2008-2009 atau dari laporan keuangan yang diambil dari sumber lain maupun situs Bursa Efek Indonesia (BEI).
Variabel independen dalam penelitian ini adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposite Ratio (LDR), Non-Performing Loan (NPL), Return On Equity (ROE) dan Dividend Per Share (DPS) dan variabel dependen yaitu harga saham.





4. Metode Analisis Data
4.1 Pengujian Asumsi Klasik
Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi berganda dengan bantuan Software SPSS for Windows. Penggunaan metode analisis regeresi dalam pengujian hipotesis, terlebih dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak. Pengujian asumsi terdiri atas uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokeralasi, uji hetererokedasitas.
4.1.1 Uji Normalitas
Uji pengujian ini dimaksud untuk mengetahui apakah dalam model regresi, variabel pengganggu atau residual mempunyai distribusi normal. Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogrov-Smirnov seperti yang terdapat dalam lampiran viii dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp. Sig. (2-tailed) adalah 0.371>0.05.
4.1.2 Uji Multikolinieritas
Uji pengujian ini dimaksud untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Deteksi dilakukan dengan melihat nilai VIF (Variable Inflaction Factor) dan toleransi. Semua variabel independen memiliki VIF sekitar 1 atau VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen lebih besar dari 0,1 (tolerance>0,1). Dengan demikian dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinieritas dalam model regresi ini.
4.1.3 Uji Autokorelasi
Uji pengujian ini dimaksud untuk menguji apakah model regresi linear ada korelasi antara kesalahan penggangu periode t-1 (sebelumnya). Dari tabel Durbin-Watson dapat dilihat bahwa nilainya sebesar 1,977 dimana menurut Santoso, Singgih (2002), angka tersebut berada diantara -2 sampai +2 yang artinya tidak terjadi autokorelasi.
4.1.4 Uji Heteroskesdastisitas
Pengujian ini dimaksud untuk melihat apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual pengamatan satu ke pengamatan yang lain. Setelah diuji dengan grafik scatterplot dapat dilihat bahwa tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar di atas dan di bawah 0 pada sumbu Y, maka dapat disimpulkan tidak terjadi heteroskesdastisitas pada model regresi ini.
4.2 Pengujian Hipotesis
Dari uji ANOVA atau F-test, diperoleh nilai F hitung sebesar 23,878 yang lebih dari 4 dan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0.05. Adapun nilai dari F tabel untuk α = 0.05 dengan pembilang 5 dan penyebut 54 adalah 2,408514. Maka diperoleh bahwa F hitung > F tabel ( 23,878 > 2,408514 ). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa harga saham secara simultan atau bersama-sama dipengaruhi oleh CAR, LDR, NPL, ROE dan DPS.
Dari hasil uji t dapat diperoleh persamaan regresi berganda sebagai berikut:
Y = 292,820 + 49,148 X1 – 11,579 X2 – 21,926 X3 + 7,320 X4 + 26,481 X5
Setelah diuji melalui uji t dapat diketahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
1. Besarnya t hitung dari variabel CAR adalah 1,628 dengan nilai signifikansi 0,110. Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung adalah 1,628 dan t tabel adalah 2,005746 sehingga t tabel > t hitung (2,005476 > 1,628), maka CAR secara individual tidak mempengaruhi closing price.
2. Besarnya t hitung dari variabel LDR -1,491 dengan nilai signifikansinya 0,143. Dari hasil ji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung adalah -1,491 dan t tabel adalah 2,005746 sehingga t tabel > t hitung (2,005476 > -1,491), maka LDR secara individual tidak mempengaruhi closing price.
3. Besarnya t hitung dari variabel NPL -0,349 dengan nilai signifikansi 0,729. Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung -0,349 dan t tabel 2,005476 sehingga t tabel > t hitung (2,005476 > -0,349), maka NPL secara individual tidak mempengaruhi closing price.
4. Besarnya t hitung dari variabel ROE 0,740 dengan nilai signifikansi 0,463. Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung 0,740 dan t tabel 2,005476 sehingga t tabel > t hitung (2,005476 > 0,740), maka ROE secara individual tidak berpengaruh terhadap closing price.
5. Besarnya t hitung dari variabel DPS 9,353 dengan nilai signifikansi 0,000. Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung 9,353 sedangkan t tabel 2,005476 sehingga t hitung > t tabel (9,353 > 2,005476), maka DPS secara individu berpengaruh terhadap closing price.
4.3 Pembahasan Hasil Analisis
Dari hasil pengujian secara parsial (individu) diketahui bahwa variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi CAR 0,110 (> 0,05). Variabel Loan to Deposiet ratio (LDR) tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi LDR 0,143 (> 0,05). Variabel Non-performing Loan (NPL) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi NPL 0,729 (> 0,05). Variabel Return on Equity (ROE) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi ROE 0,463 (> 0,05) sedangkan variabel Dividend Per Share (DPS) berpengaruh positif signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi DPS 0,000 (< 0,05).
Nilai adjusted R square sebesar 0,683. Hal ini berarti bahwa 68,3% variasi atau perubahan dalam harga saham dapat dijelaskan oleh variasi CAR, LDR, NPL, ROE, dan DPS sedangkan sisanya sebesar 31,7 % dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang tidak dimasukkan dalam model penelitian.





5. Kesimpulan dan Saran
5.1 Kesimpulan
Dari hasil penelitian ini, diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:
1. CAR tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana telah ditunjukkan oleh angka signifikansinya sebesar 0,110 > 0,05 setelah dilakukan uji t. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa meskipun informasi CAR merupakan salah satu faktor bagi investor di dalam membuat keputusan namun pengaruhnya terhadap harga saham tidak terlalu berpengaruh, dimana investor menganggap rasio CAR belum cukup baik dalam menggambarkan tingkat return yang sepadan dengan resiko yang akan ditanggungnya.
2. LDR tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia sebagaimana ditunjukkan oleh angka signifikansinya sebesar 0,143 > 0,05 setelah dilakukan uji t. Sehingga dapat disimpulkan bahwa LDR tidak menjadi salah satu faktor yang penting bagi investor di dalam membuat keputusan investasinya karena pengaruhnya terhadap closing price tidak terlalu berpengaruh dan investor tidak menjadikan LDR sebagai tolak ukur dalam pengambilan keputusannya.
3. NPL tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh angka signifikansinya sebesar 0,729 > 0,05 setelah dilakukan uji t. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa informasi NPL walaupun berpengaruh tetapi tidak menjadi tolak ukur bagi investor di dalam membuat keputusan investasinya karena NPL tidak memiliki signifikan terhadap closing price. Investor akan menganggap NPL sebagai informasi tambahan di dalam membuat keputusan investasinya.
4. ROE tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh angka signifikansinya sebesar 0,463 > 0,05 setelah dilakukan uji t. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa meskipun informasi ROE merupakan salah satu faktor bagi investor di dalam membuat keputusan namun pengaruhnya terhadap harga saham tidak terlalu berpengaruh.
5. DPS memiliki pengaruh yang signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh angka signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05 setelah dilakukan uji t. Dengan demikian hal ini dapat disimpulkan bahwa informasi DPS merupakan hal utama yang perlu diperhatikan dan dijadikan tolak ukur yang lebih baik oleh investor dalam membuat keputusan investasinya, sehingga hal tersebut akan mempengaruhi permintaan terhadap saham perusahaan yang bersangkutan yang pada akhirnya akan mempengaruhi harga saham, di mana apabila investor menganggap bahwa angka DPS perusahaan cukup baik dan akan menghasilkan return yang sepadan dengan resiko yang akan ditanggungnya, maka permintaan terhadap harga saham perusahaan juga akan meningkat. Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh Nuliana (2003), Raymond (2007) dan Tambunan (2007) yang mengemukakan bahwa DPS memiliki pengaruh yang sangat signifikan terhadap harga saham.
6. CAR, LDR, NPL, ROE dan DPS secara simultan (bersama-sama) memilki pengaruh yang signifikansi untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia.
5.2 Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, antara lain:
1. penelitian ini hanya mengambil lima buah variabel yaitu CAR, LDR, NPL, ROE, dan DPS sebagai variabel independe tetapi masih banyak variabel lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham,
2. periode pengamatan dalam penelitian ini terbatas karena hanya mencakup tahun 2005 sampai tahun 2007,
3. penulis melakukan pengamatan terhadap pengaruh capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE) dan devidend per share (DPS) terhadap harga saham dengan mengabaikan faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi harga saham itu sendiri seperti kebijakan manajemen, laju inflasi, dan lain-lain,
4. perusahaan yang dijadikan sampel oleh penulis hanyalah sektor perbankan yang go public di Bursa Efek Indonesia periode 2005 sampai 2007.
5.3 Saran
Berdasarkan hasil penelitian ini, peneliti mencoba memberikan saran baik bagi perusahaan, calon investor dan investor serta peneliti selanjutnya.
1. perusahaan perbankan lebih memperhatikan rasio-rasio keuangan yang menjadi tolak ukur dalam menilai kesehatan kinerja operasi perusahaan itu sendiri karena dengan melihat kinerja operasi perusahaan yang baik, sesuai dengan peraturan BI maka pembaca laporan keuangan baik masyarakat umum, direksi, pemerintah dan investor akan berdampak terhadap meningkatnya kepercayaan terhadap perusahaan itu sendiri terkhususnya dalam menjaga rasio DPS,
2. calon investor dan investor lebih cermat dan teliti dalam membaca laporan keuangan serta rasio-rasio yang menjadi gambaran terhadap kinerja operasi perusahaan sehingga nantinya calon investor dan investor mampu menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang benar-benar memberikan return yang seimbang dengan dampak resiko yang ditanggung oleh perusahaan serta calon investor dan investor dapat melihat apakah perbankan yang ditanamkan modalnya memiliki tingkat kesehatan yang baik.
3. Sejalan dengan itu, diharapkan penelitian yang akan datang agar lebih lagi mengkaji perbankan secara keseluruhan dalam kinerjanya terhadap dunia perbankan itu sendiri dan perekonomian secara umum sehingga hasil yang diharapkan dapat lebih akurat.





REFERENCES
Abdulah, M. Faisal, 2005. Manajemen Perbankan: Teknik Analisis Kinerja Keuangan Bank, Edisi Revisi, UMM Press, Malang.
Adnan, dan Kuniasih, 2001. Analisis Ketepatan Prediksi Metode Altman Terhadap Terjadinya Likuidasi pada Lembaga Perbankan, Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, Volume 5, Nomor2, Desember 2001.
Almilia, Luciana Spica Winni Herdinigtyas, 2005. Analisis Rasio CAMEL Terhadap Perdiksi Kondisi Bermasalah pada Lembaga Perbankan Periode 2000-2002, Jurnal Akuntansi Keuangan, Volume 7. no.2:131-147.
Aryati, Titik, dan Hekinus Manao, 2000. Rasio Keuangan Sebagai Prediktor Bank Bermasalah di Indonesia, Simposium Nasional Akuntansi, Jakarta.
Budisantoso, Tokok, dan Triandaru, 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi kedua, Salemba 4, Jakarta.
Darmadji. Tjiptono dan Hendy M. Fakhruddin, 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab, PT Salemba Empat, Jakarta.
Dendawijaya, Lukman, 2005. Manajemen Perbankan, Edisi kedua, Ghalia Indonesia, Bogor.
Ghozali, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Cetakan ketiga, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Halim, Yuliana, 2007. Pengaruh ROE, NPM, EPS, dan DER Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEJ, skripsi, Universitas Sumatera Utara., Medan.
Jurusan Akuntansi, 2004. Buku Petunjuk Teknik Penulisan Proposal dan Penulisan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, Medan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar